Formal

Apa itu formal

"Formal" dalam bahasa Indonesia memiliki arti "resmi" atau "sesuai dengan aturan yang berlaku". P lawan kata dari "formal" adalah "informal". Konteks penggunaan "formal" sangat luas, dan berikut beberapa contohnya:

  • Bahasa Formal: Dalam dunia tulis-menulis dan komunikasi lisan, bahasa formal digunakan pada situasi resmi. Misalnya, pidato kenegaraan, surat lamaran kerja yang ditujukan kepada perusahaan, atau laporan yang dibuat untuk atasan. Ciri khas bahasa formal adalah penggunaan kaidah tata bahasa yang baku dan pemilihan kosakata yang tepat serta menghindari penggunaan kata-kata slang atau singkatan yang tidak baku.

  • Pakaian Formal: Pakaian formal dikenakan pada acara-acara resmi untuk menunjukkan keseriusan dan penghormatan terhadap acara tersebut. Contoh pakaian formal untuk pria meliputi jas, kemeja, dan celana panjang. Untuk wanita, pakaian formal bisa berupa gaun, rok panjang dengan blouse, atau kebaya.

  • Acara Formal: Acara formal adalah kegiatan atau pertemuan yang memiliki sifat resmi dan biasanya memiliki aturan atau protokol tertentu. Beberapa contoh acara formal meliputi rapat direksi perusahaan, konferensi internasional, pameran dagang berskala besar, atau upacara pernikahan dengan adat yang lengkap.


Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), formal memiliki arti:

1. Sesuai dengan peraturan yang sah; menurut adat kebiasaan yang berlaku.

2. Resmi.

Contoh kalimat:

  • Pakaian formal wajib dikenakan saat menghadiri acara resmi.
  • Pertemuan formal antara kedua delegasi berlangsung dengan lancar.

Sinonim:

  • Baku
  • Konvensional
  • Lazim
  • Lumrah
  • Tradisional
  • Halal
  • Legal
  • Resmi
  • Sah

Antonim:

  • Informal
  • Nonformal
  • Kasual

Lihat pula:

  • Formal - Wikipedia: [URL yang tidak valid dihapus]

Semoga informasi ini bermanfaat!

Belum ada Komentar untuk "Formal"

Posting Komentar