Jelaskan secara singkat tiga macam pernikahan yang dilarang oleh agama islam

Dalam Islam, pernikahan merupakan ibadah suci yang bertujuan untuk membangun rumah tangga yang harmonis dan bahagia berdasarkan syariat Islam. Namun, tidak semua pernikahan diperbolehkan dalam Islam. Ada beberapa jenis pernikahan yang dikategorikan sebagai pernikahan yang dilarang atau haram. Berikut adalah tiga di antaranya:

1. Nikah Syighar

Nikah Syighar adalah pernikahan yang terjadi dengan syarat wali menikahkan gadis yang diurusnya dengan seorang pria dengan syarat pria tersebut juga menikahkan gadis yang diurusnya dengan wali tersebut.

Nikah Syighar dilarang karena dianggap menukar pernikahan dengan pernikahan, sehingga mengabaikan tujuan pernikahan yang sebenarnya yaitu untuk membangun rumah tangga yang sakinah mawaddah warahmah.

2. Nikah Mut'ah

Nikah Mut'ah adalah pernikahan yang dilakukan dengan menentukan batas waktu pernikahan dan mahar yang telah disepakati. Nikah ini biasanya dilakukan untuk jangka waktu tertentu, seperti beberapa hari, bulan, atau tahun.

Nikah Mut'ah dilarang karena dianggap merendahkan harkat dan martabat perempuan, serta bertentangan dengan tujuan pernikahan dalam Islam yaitu untuk membangun rumah tangga yang langgeng dan abadi.

3. Nikah Muhallil

Nikah Muhallil adalah pernikahan yang dilakukan oleh seorang laki-laki dengan seorang perempuan yang telah dicerai oleh suaminya sebanyak tiga kali, dengan tujuan agar perempuan tersebut bisa kembali dinikahi oleh mantan suaminya.

Nikah Muhallil dilarang karena dianggap sebagai upaya untuk menghalalkan sesuatu yang diharamkan oleh Allah SWT, yaitu menikahi kembali mantan istri yang telah dicerai tiga kali.

Perlu diingat bahwa selain ketiga jenis pernikahan di atas, masih ada beberapa jenis pernikahan lain yang dilarang dalam Islam. Untuk mengetahui lebih jelasnya tentang pernikahan yang dilarang dalam Islam, sebaiknya kita berkonsultasi dengan ulama atau ahli agama yang terpercaya.


Catatan:

Dalam hal pernikahan bisa saja sah jika mencukupi syarat dan rukunnya seperti model pernikahan muhallil.

Berikut adalah beberapa sumber tambahan yang bisa Anda baca untuk mempelajari lebih lanjut tentang pernikahan yang dilarang dalam Islam:

Belum ada Komentar untuk "Jelaskan secara singkat tiga macam pernikahan yang dilarang oleh agama islam"

Posting Komentar