Pengertian Yurisdiksi

Pengertian Yurisdiksi

Yurisdiksi adalah kewenangan yang dimiliki oleh suatu negara atau wilayah hukum untuk mengatur dan mengadili perkara. Kewenangan ini meliputi:

  • Membuat peraturan dan perundang-undangan tentang suatu perkara.
  • Menyelesaikan sengketa yang timbul antara pihak-pihak yang terkait dengan perkara tersebut.
  • Memaksa pelaksanaan putusan yang telah dikeluarkan oleh pengadilan.

Jenis-jenis Yurisdiksi

Berdasarkan ruang lingkupnya, yurisdiksi dapat dibedakan menjadi beberapa jenis, yaitu:

  • Yurisdiksi nasional: Kewenangan yang dimiliki oleh suatu negara untuk mengatur dan mengadili perkara yang terjadi di wilayah negaranya, terlepas dari kewarganegaraan pelaku dan korban.
  • Yurisdiksi internasional: Kewenangan yang dimiliki oleh suatu negara untuk mengatur dan mengadili perkara yang terjadi di luar wilayah negaranya, dengan memenuhi syarat-syarat tertentu.
  • Yurisdiksi sipil: Kewenangan yang dimiliki oleh pengadilan sipil untuk menyelesaikan sengketa yang timbul antara pihak-pihak yang tidak memiliki hubungan hukum khusus.
  • Yurisdiksi pidana: Kewenangan yang dimiliki oleh pengadilan pidana untuk menyelesaikan perkara pidana yang dilakukan oleh seseorang atau badan hukum.
  • Yurisdiksi absolut: Kewenangan yang dimiliki oleh pengadilan untuk menyelesaikan perkara tertentu terlepas dari tempat kejadian perkara dan kewarganegaraan pelaku dan korban.
  • Yurisdiksi relatif: Kewenangan yang dimiliki oleh pengadilan untuk menyelesaikan perkara tertentu dengan memperhatikan tempat kejadian perkara dan kewarganegaraan pelaku dan korban.

Sumber Yurisdiksi

Sumber yurisdiksi dapat berasal dari:

  • Undang-undang: Yurisdiksi dapat diatur dalam undang-undang yang disahkan oleh parlemen.
  • Perjanjian internasional: Yurisdiksi dapat diatur dalam perjanjian internasional yang disepakati oleh dua atau lebih negara.
  • Kebiasaan internasional: Yurisdiksi dapat diakui berdasarkan kebiasaan internasional yang telah berlangsung lama dan diterima secara umum oleh negara-negara di dunia.

Contoh Yurisdiksi

  • Kasus pencurian yang terjadi di wilayah Indonesia akan diadili oleh pengadilan di Indonesia, karena Indonesia memiliki yurisdiksi nasional atas kasus tersebut.
  • Kasus perselisihan antara dua perusahaan dari negara yang berbeda dapat diadili oleh pengadilan arbitrase internasional, jika kedua perusahaan tersebut telah sepakat untuk menyelesaikan sengketa mereka melalui arbitrase.
  • Kasus korupsi yang dilakukan oleh seorang pejabat negara akan diadili oleh pengadilan tindak pidana korupsi, karena pengadilan tindak pidana korupsi memiliki yurisdiksi absolut atas kasus korupsi.

Kesimpulan

Yurisdiksi merupakan konsep yang penting dalam hukum untuk memastikan bahwa setiap perkara dapat diselesaikan dengan adil dan efisien. Memahami jenis-jenis yurisdiksi dan sumber yurisdiksi dapat membantu kita untuk menentukan pengadilan mana yang berwenang untuk menyelesaikan suatu perkara.

Belum ada Komentar untuk "Pengertian Yurisdiksi"

Posting Komentar