Yuridis: Pengertian, Sinomim dan Antonim

Pengertian Yuridis

Yuridis berasal dari kata yuri yang berarti hukum. Oleh karena itu, yuridis dapat diartikan sebagai sesuatu yang berkaitan dengan hukum.


Secara lebih luas, yuridis dapat diartikan sebagai:

  • Sesuatu yang memiliki dasar hukum yang kuat.
  • Sesuatu yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  • Sesuatu yang memiliki kekuatan hukum yang mengikat.
  • Sesuatu yang dapat dipertegas dan dibuktikan dengan hukum.

Contoh kalimat yang mengandung kata yuridis:

  • Perusahaan tersebut memiliki dasar yuridis yang kuat untuk melakukan usaha di Indonesia.
  • Tindakannya tidak memiliki dasar yuridis yang jelas, sehingga dapat dibatalkan.
  • Pemerintah perlu segera mengeluarkan peraturan yang yuridis untuk mengatasi masalah ini.
  • Keputusan hakim tersebut didasarkan pada pertimbangan yuridis yang matang.

Sinomim dan Antonim Kata Yuridis

Sinonim

  • Hukum
  • Perundang-undangan
  • Legal
  • Sah
  • Resmi
  • Konstitusional
  • Normatif
  • Statutory
  • Regulatif
  • Perundangan

Antonim

  • Ilegal
  • Melanggar hukum
  • Tidak sah
  • Tidak resmi
  • Inkonstitusional
  • Non-normatif
  • Non-statutory
  • Non-regulatif
  • Di luar hukum

Manfaat memahami pengertian yuridis:

  • Membantu kita untuk memahami dasar hukum dari suatu tindakan atau peristiwa.
  • Membantu kita untuk menilai apakah suatu tindakan atau peristiwa sesuai dengan hukum yang berlaku.
  • Membantu kita untuk mengetahui hak dan kewajiban kita sebagai warga negara.
  • Membantu kita untuk menghindari pelanggaran hukum.


Catatan:

  • Sinonim dan antonim kata yuridis dapat berbeda-beda tergantung pada konteks penggunaannya.
  • Kata-kata lain yang memiliki makna yang mirip dengan kata yuridis dapat digunakan sebagai sinonim, tergantung pada apa yang ingin ditekankan.

Semoga dapat membantu dan terimaksih telah berkunjung ke website Edukasi Balbol

Belum ada Komentar untuk "Yuridis: Pengertian, Sinomim dan Antonim"

Posting Komentar