Arti yudikatif

Apa itu Yudikatif


Yudikatif adalah salah satu dari tiga pilar utama dalam sistem pemerintahan, yaitu legislatif, eksekutif, dan yudikatif.

Kekuasaan yudikatif berfungsi untuk menegakkan hukum, memberikan keadilan, dan menyelesaikan perselisihan hukum.

Lembaga yudikatif di Indonesia dijalankan oleh Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya, serta Mahkamah Konstitusi.

Tugas dan wewenang utama lembaga yudikatif adalah

:

  • Menafsirkan undang-undang dan peraturan perundang-undangan lainnya.
  • Menyelesaikan perkara pidana, perdata, dan tata usaha negara.
  • Mengawasi jalannya peradilan.
  • Memberikan pertimbangan hukum kepada lembaga negara lainnya.

Prinsip-prinsip dasar yang harus dipegang oleh lembaga yudikatif adalah:

  • Keadilan. Semua pihak yang berperkara harus diperlakukan dengan adil dan tidak memihak.
  • Kebebasan. Hakim harus bebas dari campur tangan pihak lain dalam menjalankan tugasnya.
  • Keabsahan. Putusan pengadilan harus berdasarkan hukum dan fakta yang ada.
  • Akuntabilitas. Lembaga yudikatif harus bertanggung jawab kepada rakyat.

Lembaga yudikatif yang independen dan imparsial sangat penting untuk menegakkan supremasi hukum dan mewujudkan keadilan bagi seluruh rakyat.


Contoh lembaga yudikatif di Indonesia:

  • Mahkamah Agung: Merupakan lembaga peradilan tertinggi di Indonesia.
  • Mahkamah Konstitusi: Bertugas mengawasi pelaksanaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia.
  • Badan Peradilan Umum: Menangani perkara pidana, perdata, dan agama.
  • Badan Peradilan Tata Usaha Negara: Menangani perkara yang timbul dari hubungan antara warga negara dengan pemerintah.

Sebagai salah satu pilar utama dalam sistem pemerintahan, lembaga yudikatif memiliki peran yang sangat penting dalam mewujudkan keadilan dan supremasi hukum di Indonesia.

Belum ada Komentar untuk "Arti yudikatif"

Posting Komentar