Arti yudisium

Apa itu Yudisium

Yudisium adalah penentuan nilai atau kelulusan suatu ujian sarjana di perguruan tinggi. Dalam Bahasa Indonesia, kata "yudisium" berasal dari bahasa Latin "judicium" yang berarti "penilaian" atau "keputusan".

Secara singkat, yudisium merupakan proses penetapan status kelulusan mahasiswa setelah menyelesaikan seluruh kewajiban akademiknya.


Berikut beberapa poin penting tentang yudisium:

  • Yudisium berbeda dengan wisuda. Wisuda adalah upacara seremonial yang menandai kelulusan mahasiswa, sedangkan yudisium adalah proses penetapan status kelulusan.
  • Mahasiswa yang telah mengikuti yudisium dan dinyatakan lulus berhak mendapatkan ijazah. Ijazah adalah bukti resmi kelulusan mahasiswa dari perguruan tinggi.
  • Yudisium biasanya diadakan beberapa bulan sebelum wisuda. Hal ini untuk memberikan waktu bagi mahasiswa untuk menyelesaikan seluruh kewajiban administrasinya.
  • Persyaratan untuk mengikuti yudisium berbeda-beda di setiap perguruan tinggi. Namun, secara umum, mahasiswa harus telah menyelesaikan semua mata kuliah, skripsinya telah diterima, dan tidak memiliki tunggakan biaya pendidikan.

Berikut beberapa manfaat mengikuti yudisium:

  • Mengetahui status kelulusan. Yudisium akan memberikan kepastian kepada mahasiswa tentang apakah mereka telah lulus atau tidak dari perguruan tinggi.
  • Mendapatkan ijazah. Ijazah adalah dokumen penting yang dibutuhkan untuk melamar pekerjaan atau melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
  • Meningkatkan peluang kerja. Perusahaan umumnya lebih memilih pelamar kerja yang telah menyelesaikan studi dan memiliki ijazah.
  • Membuka peluang untuk melanjutkan pendidikan. Mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, seperti magister atau doktor, harus terlebih dahulu menyelesaikan studi S1 dan mengikuti yudisium.

Proses yudisium biasanya berlangsung sebagai berikut:

  1. Mahasiswa mengajukan permohonan yudisium kepada fakultas atau program studinya.
  2. Fakultas atau program studi akan memverifikasi berkas persyaratan yudisium mahasiswa.
  3. Jika berkas persyaratan lengkap, mahasiswa akan diundang untuk mengikuti sidang yudisium.
  4. Sidang yudisium dipimpin oleh dosen penguji dan dihadiri oleh mahasiswa yang bersangkutan.
  5. Dosen penguji akan mengumumkan hasil penilaian akhir dan status kelulusan mahasiswa.
  6. Mahasiswa yang dinyatakan lulus akan menerima ijazah pada saat wisuda.

Sebagai mahasiswa semester akhir, penting untuk mengetahui informasi tentang yudisium, termasuk persyaratan, jadwal, dan proses pelaksanaannya. Anda dapat mencari informasi ini di website fakultas atau program studi Anda, atau dengan bertanya kepada dosen pembimbing akademik Anda.

Belum ada Komentar untuk "Arti yudisium"

Posting Komentar